Setelah pelaksanaan sekolah dare yang berlangsung cukup lama, akhirnya pemerintah diberlakukan kembali sekolah tatap muka (offline/luring). Pemberlakuan ini dimulai sejak 30 Agustus 2021. Hal ini seolah seperti angin segar yang disambut oleh orang tua siswa. Sebab, sekolah berani yang berlangsung lama ditanyakan oleh orang tua dapat menyebabkan stres dan bosan pada siswa.
Namun, pelaksanaan ini tentu tidak sembarangan. Para tenaga pendidik dan siswa harus sudah divaksin, serta diwajibkan adanya izin dari Dinas Pendidikan di daerah pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Di sisi lain, sekolah yang berada di zona PPKM 4 belum boleh melaksanakan pembelajaran luring. Hanya sekolah di zona PPKM 1, 2, dan 3 saja yang diberikan izin. Tentunya, pelaksanaan tersebut juga harus disertai protokol kesehatan yang ketat.